Sejarah Polresta Malang Kota
Polresta Malang Kota memiliki sejarah panjang yang berakar dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Berdasarkan buku sejarah “Peran Polri Dalam Perjuangan Kemerdekaan di Jawa Timur Tahun 1945–1949” yang diterbitkan Polda Jawa Timur, Kepolisian Karesidenan Malang pernah menempati kantor di Jalan Brigjen Slamet Riadi No. 1–3 Malang. Gedung ini tidak hanya berfungsi sebagai markas kepolisian, tetapi juga sebagai pusat komando dalam perlawanan bersenjata pada masa penjajahan dahulu. Setelah Polresta Malang menempati gedung tersebut, dilakukan beberapa kali renovasi, terutama pada bagian depan, untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, namun secara keseluruhan tetap mempertahankan konstruksi bangunan dan interior asli sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah Kepolisian dan perjuangan Republik Indonesia pada umumnya.
Seiring dengan perkembangan wilayah dan peningkatan tuntutan pelayanan publik, Polresta Malang mengalami perubahan status dari Polres Malang menjadi Polresta Malang Kota pada 28 November 2019. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepolisian di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat yang pesat. Dengan perubahan status ini, Polresta Malang Kota kini membawahi lima Polsek, yaitu Polsek Klojen, Polsek Blimbing, Polsek Kedungkandang, Polsek Lowokwaru, dan Polsek Sukun. Selain itu, terdapat rencana untuk menambah jumlah Polsek menjadi dua kali lipat, seperti Polsek Pakis, Polsek Singosari, dan Polsek Lawang, yang sebelumnya berada di bawah Polres Malang, akan menjadi wilayah kerja Polresta Malang Kota.

