Profil Polresta Malang Kota
Polresta Malang Kota adalah satuan kewilayahan di bawah naungan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan hukum di wilayah Kota Malang. Berdiri di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.19, Samaan, Kec. Klojen, Kota Malang, Polresta Malang Kota memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah dinamika kota yang dikenal sebagai pusat pendidikan, pariwisata, dan ekonomi di Jawa Timur .
Seiring dengan perkembangan wilayah dan tuntutan pelayanan publik, Polres Malang Kota resmi berubah status menjadi Polresta Malang Kota pada 28 November 2019. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepolisian di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat yang pesat. Saat ini, Polresta Malang Kota membawahi lima Polsek, yaitu Polsek Klojen, Polsek Blimbing, Polsek Kedungkandang, Polsek Lowokwaru, dan Polsek Sukun .
Polresta Malang Kota juga aktif dalam berbagai program inovatif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti program “Jogo Malang” yang berbasis aplikasi, “Arema Police Sobo Kelurahan”, serta layanan “Samsat Corner” dan “Samsat Drive Thru” untuk mempermudah administrasi kendaraan bermotor. Dengan semangat profesionalisme dan dedikasi, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Kota Malang.

